SOP (Standard Operating Procedure) Bakamla Manado dibuat untuk memastikan setiap tindakan yang dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi Bakamla di wilayah Sulawesi Utara dilakukan secara terstruktur, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa prosedur utama dalam SOP Bakamla Manado:
1. Prosedur Patroli Laut
- Tujuan: Untuk mengawasi dan memastikan keamanan serta keselamatan laut di perairan Sulawesi Utara.
- Langkah-langkah:
- Menyusun jadwal patroli laut berdasarkan prioritas dan potensi ancaman yang ada.
- Mengkoordinasikan dengan instansi terkait (TNI AL, Polair, Dinas Perhubungan) untuk memperkuat pengawasan.
- Memastikan kapal patroli dilengkapi dengan peralatan yang memadai (radio komunikasi, peralatan keselamatan, dan bahan bakar).
- Melaksanakan patroli secara berkala di jalur pelayaran utama dan perairan rawan.
- Mencatat setiap kegiatan patroli dalam laporan harian.
2. Prosedur Penanganan Pelanggaran Maritim
- Tujuan: Menegakkan hukum maritim terkait pelanggaran yang ditemukan selama patroli atau pengawasan.
- Langkah-langkah:
- Identifikasi jenis pelanggaran (misalnya illegal fishing, penyelundupan, pencemaran laut).
- Melakukan pemeriksaan kapal yang dicurigai sesuai dengan ketentuan hukum.
- Jika ditemukan pelanggaran, melakukan penahanan terhadap kapal dan/atau barang bukti yang relevan.
- Menyusun laporan penindakan yang dilakukan dan mengirimkan laporan kepada pimpinan dan instansi terkait untuk tindakan lanjutan.
- Koordinasi dengan pihak berwenang seperti Polair, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.
3. Prosedur Tanggap Darurat Laut
- Tujuan: Memberikan respons cepat terhadap kecelakaan laut atau situasi darurat lainnya.
- Langkah-langkah:
- Menerima laporan kecelakaan laut melalui saluran komunikasi yang tersedia (radio, telepon).
- Menyusun tim tanggap darurat dengan personel yang terlatih dan siap diterjunkan.
- Memastikan kapal SAR (Search and Rescue) atau peralatan lainnya siap untuk digunakan.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait (SAR, TNI AL, Polair) untuk memaksimalkan respons.
- Menyusun laporan kejadian dan tindakan yang telah dilakukan untuk evaluasi dan tindak lanjut.
4. Prosedur Pengawasan Lalu Lintas Laut
- Tujuan: Menjamin kelancaran dan keselamatan pelayaran di perairan Sulawesi Utara.
- Langkah-langkah:
- Melakukan pemantauan dan pengawasan lalu lintas kapal melalui radar dan sistem informasi pelayaran.
- Memastikan kapal yang melintas memiliki dokumen dan izin pelayaran yang sah.
- Menyusun laporan harian tentang aktivitas pelayaran yang melintasi wilayah pengawasan.
- Melakukan pengecekan terhadap kapal yang mencurigakan atau tidak mematuhi peraturan pelayaran.
- Berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan untuk memastikan pengawasan pelayaran di pelabuhan berjalan dengan baik.
5. Prosedur Koordinasi Antar Lembaga
- Tujuan: Meningkatkan efektivitas tugas pengawasan dengan koordinasi yang baik antara Bakamla Manado dan instansi lain.
- Langkah-langkah:
- Menjaga komunikasi rutin dengan TNI AL, Polair, Dinas Perhubungan, dan pihak berwenang lainnya.
- Mengadakan pertemuan berkala untuk membahas isu-isu keamanan maritim di wilayah Sulawesi Utara.
- Menyusun dan memperbarui data koordinasi yang berkaitan dengan operasi patroli dan pengawasan.
- Melaksanakan kegiatan bersama seperti operasi gabungan atau latihan untuk meningkatkan kesiapan.
- Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan tindakan operasional di lapangan.
6. Prosedur Pelaporan dan Dokumentasi
- Tujuan: Menyusun laporan yang lengkap dan akurat terkait kegiatan Bakamla Manado untuk evaluasi dan pertanggungjawaban.
- Langkah-langkah:
- Setiap kegiatan patroli, penegakan hukum, dan tanggap darurat harus dicatat secara rinci.
- Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan untuk dilaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait.
- Mendokumentasikan hasil pengawasan seperti foto, video, dan catatan lainnya yang relevan.
- Menyimpan semua laporan dan dokumentasi dalam sistem yang terstruktur untuk memudahkan akses dan evaluasi.
Catatan: SOP ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan kebijakan dan situasi di lapangan. Setiap anggota Bakamla Manado wajib mematuhi SOP ini demi keberhasilan tugas dan pelayanan yang lebih baik di wilayah Sulawesi Utara.