Bakamla Manado

Loading

Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi Regulator Laut Manado

Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi Regulator Laut Manado


Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi Regulator Laut Manado

Halo sahabat laut! Pernahkah kalian mendengar tentang Regulator Laut Manado? Jika belum, yuk mari kita mengenal lebih dekat tugas dan fungsi regulator yang sangat penting ini.

Regulator Laut Manado merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur kegiatan di perairan Manado. Sebagai regulator, lembaga ini memiliki tugas utama untuk melindungi sumber daya laut dan menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayahnya.

Menurut Dr. Iwan Sumantri, seorang pakar kelautan dari Universitas Sam Ratulangi Manado, “Regulator Laut Manado memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut di Manado. Mereka harus mampu mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan di perairan tersebut agar tidak merusak lingkungan.”

Tugas dan fungsi regulator laut Manado tidak hanya terbatas pada pengawasan aktivitas perikanan, tetapi juga meliputi pengendalian limbah dan polusi laut, serta perlindungan terhadap ekosistem karang yang ada di perairan Manado. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang menekankan pentingnya pelestarian sumber daya laut.

Dalam menjalankan tugasnya, Regulator Laut Manado bekerja sama dengan berbagai pihak seperti nelayan, perusahaan perikanan, dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut di Manado.

Dengan semakin meningkatnya aktivitas manusia di perairan Manado, Regulator Laut Manado memiliki tantangan yang tidak mudah. Namun, dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat, diharapkan keberadaan regulator ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan sumber daya laut di Manado.

Jadi, sahabat laut, sekarang kalian sudah sedikit mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Regulator Laut Manado. Mari kita dukung upaya mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan laut demi kesejahteraan kita semua. Terima kasih!

Referensi:

1. Wawancara dengan Dr. Iwan Sumantri, pakar kelautan dari Universitas Sam Ratulangi Manado

2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan